Serangkaian kesaksian dalam laporan dalam penyelidikan Operasi Cast Lead menunjukkan bahwa warga Gaza oleh tentara IDF Israel telah digunakan sebagai perisai manusia.
Laporan - eksklusif yang diperoleh Ynet - disusun oleh Komite Publik Anti Penyiksaan Israel (PCATI) dan 'Adalah' - Pusat Hukum untuk Hak minoritas Arab di Israel, dan kedua organisasi ini berfokus terutama pada pelanggaran hak-hak tawanan Palestina yang dilakukan oleh militer Israel selama perang Gaza.
Banyak laporan sejenis yang mirip dari hasil laporan temuan Goldstone. Beberapa kasus saat ini sedang diselidiki Polisi Militer, sementara kasus lain, yang penyelidikannya telah selesai, akan ditangani oleh Jaksa penuntut umum Israel.
Salah satu kesaksian dalam laporan itu mengatakan tentara IDF menggunakan warga Palestina dan anak kecil sebagai perisai manusia, tentara Israel memaksa mereka untuk memasuki rumah, membuka pintu dan jendela serta membongkar pagar.
Warga Palestina lain bersaksi mengatakan: "Tentara IDF memborgol saya dan tiga saudara saya dan selama tiga hari itu kami berjalan di depan mereka dan memastikan kami melakukannya di bawah todongan senjata. Mereka menggunakan kami sebagai perisai manusia dengan memerintahkan kami untuk pergi dan masuk ke rumah yang ada di depan mereka.
"Setelah kami pergi keluar, mereka akan mengirim anjing yang akan mengendus bom dan baru kemudian mereka masuk ke dalam rumah."
PCATI dan 'Adalah' juga meninjau kondisi dari para tahanan, khususnya di Jalur Gaza dan kemudian di penjara-penjara Israel.
Kesaksian menceritakan kondisi para tahanan yang ditahan baik di tempat terbuka, bawah tanah atau dalam ruang tahanan yang penuh sesak, dan mereka juga tidak diberi cukup makanan atau air, atau akses yang cukup untuk wc.
Kesaksian lainnya merinci adanya tindakan kekerasan terhadap tahanan Palestina dan tindakan penyiksaan selama di lapangan dan sewaktu di interogasi Shin Bet. Salah seorang warga Palestina mengatakan bahwa ia kurang tidur selama lima hari dan diborgol di kursi selama berhari-hari, dengan pengecualian dilepaskan borgolnya ketika ia makan.
Laporan tersebut mengkritik penggunaan klausa Israel yang telah "melanggar hukum kombatan" dari Hukum Internasional, yang secara efektif bisa melanggar hak seorang tahanan di bawah Hukum Internasional. Aplikasi ini, kata laporan itu, memperbolehkan Israel mengabaikan arahan dari Hukum Humaniter Internasional.